News

bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, keadilan, kemudahan, dan percepatan layanan pengembalian kelebihan pembayaran pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan ...
Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 (PMK-136) yang mengatur bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan NPWP dengan ...
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak disebutkan bahwa para pihak yang bersengketa masing-masing dapat didampingi atau diwakili oleh satu atau ...
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak dan pihak lain serta memberikan kecukupan waktu bagi para pihak dalam menyiapkan sistem administrasi yang menggunakan ...
bahwa ketentuan mengenai tata laksana pusat logistik berikat telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat sebagaimana ...
bahwa untuk melaksanakan transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui CEISA 4.0, akan diterapkan secara penuh (mandatory) pada Layanan Impor, Layanan ...
bahwa ketentuan mengenai tarif atas sanksi administratif berupa denda dan tata cara pengenaan, pemungutan, dan penyetoran sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ...
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak ...
bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak KPP PMA Lima Nomor: LHP- 321/WPJ.07/ KP.0600/2012 tanggal 05 November 2012 hal. 17 disebutkan bahwa koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar ...
bahwa CORETAX DJP yang diimplementasikan sejak tanggal 1 Januari 2025 telah memperkenalkan cara baru bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan/atau penyetoran pajak yang terutang dan ...
bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan, dan tertib administrasi, perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan tarif cukai ...
IMBAUAN KEPADA PENGUSAHA KENA PAJAK UNTUK MENYAMPAIKAN PEMBERITAHUAN PEMUSATAN TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG PADA TEMPAT TINGGAL ATAU TEMPAT KEDUDUKAN Sehubungan dengan berakhirnya ...